pengukuran ulang Bersama Pemerintah kota ahliwaris Dan BPN
hari ini pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Melakukan Pengukuran Ulang Batas tanah Atas Permintaan Kedua Belah Pihak.
kamis 22 Juni 2023 Pihak Pemerintah Kota bersama ahli waris dan BPN (Badan Pertanahan Nasional )
Bersama sama melakukan pendampingan pengukuran Batas Tanah Yang Saat ini Dilakukan Pengukuran Ulang.
Pengukuran Ini Dilakukan Dengan Dua Tahap, Tahap Pertama Dilakukan Dengan Jumlah 6 titik Ukur Sesuai Permintaan Ahli waris Dalam Pengukuran. Dan Tahap Kedua Di lakukan Beberapa Titik ukur Sesuai Permintaan Pemerintah Kota.
Pengukuran Ini Dilakukan Dalam Kedaann Kondusif.